saranarakyat.com: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendatangi Kejaksaan Agung untuk melakukan koordinasi terkait optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Petemuan tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Anang mengatakan kedatangan Menkeu murni dalam rangka koordinasi kinerja, khususnya terkait potensi kontribusi PNBP yang dapat dihasilkan Kejaksaan, tanpa membahas perkara hukum tertentu, kata Anang di Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (14/1/2026).
Anang mengungkapkan, pada tahun sebelumnya kontribusi PNBP dari Kejaksaan Agung terbilang signifikan. Oleh karena itu, koordinasi kali ini difokuskan untuk memetakan kembali potensi penerimaan negara yang masih bisa dioptimalkan, ke depan, potensi yang ada seperti apa, ujarnya.
Terkait langkah lanjutan dari pertemuan tersebut, Anang menyebutkan bahwa jika ditemukan potensi PNBP yang bisa direalisasikan, maka Kejaksaan akan melakukan penagihan sesuai kewenangannya. Seluruh hasil PNBP tersebut nantinya akan disetorkan langsung ke kas negara.
Anang juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak membahas laporan atau penanganan kasus tertentu. Koordinasi yang dilakukan bersifat terbatas pada kinerja dan optimalisasi penerimaan negara.
Sebagai informasi, bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung menyumbang PNBP tertinggi di antara bidang Korps Adhayksa lainnya. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung mencatat capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2025 mencapai Rp19.122.474.812.274. Selain itu, Kejaksaan juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi dalam mata uang rupiah sebesar Rp24.716.743.351.
Selain rupiah, penyelamatan keuangan Negara juga ada dalam bentuk mata uang asing, yang meliputi USD 11.293.503,67, SGD 26.409.331, EUR 57.200, GBP 785, MYR 860, AUD 9.900, SAR 1.426, Baht Thailand 36.690, AER 1.325, dan JPY 43.200.000.
SR – Chiko


