saranarakyat.com: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak mengganggu operasional pasar modal. Seluruh fungsi bursa, termasuk perdagangan, kliring, penjaminan, dan penyimpanan efek, tetap berjalan normal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menyatakan OJK menghormati keputusan Iman sebagai bentuk tanggung jawab moral di tengah gejolak pasar saham domestik. Untuk menjaga stabilitas, OJK akan menunjuk Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, OJK akan mengambil peran aktif dalam reformasi pasar modal dengan mulai berkantor di lingkungan BEI. Langkah ini bertujuan memastikan pembenahan berjalan cepat dan efektif.
OJK juga menyiapkan sejumlah kebijakan prioritas, antara lain penerapan keterbukaan kepemilikan saham di bawah 5 persen, kewajiban free float minimal 15 persen, serta penyelesaian perhatian MSCI sebelum Mei 2026. Penguatan pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal turut menjadi fokus regulator.
Pengunduran diri Iman Rachman terjadi setelah IHSG mengalami tekanan dua hari berturut-turut. Meski indeks mulai menguat pada perdagangan Jumat pagi, OJK mengimbau investor tetap tenang dan rasional dalam mengambil keputusan investasi.
SR – Lechie


