Kamis, Februari 5, 2026
Google search engine
BerandaDaerahOTT KPK di Bea Cukai, Dugaan Korupsi Impor Masih Didalami

OTT KPK di Bea Cukai, Dugaan Korupsi Impor Masih Didalami

saranarakyat.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Rabu (4/2/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing senilai miliaran rupiah, serta logam mulia seberat sekitar 3 kilogram.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, salah satu pihak yang diamankan merupakan mantan pejabat eselon II di Bea dan Cukai. Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kegiatan importasi dan belum mengumumkan penetapan tersangka.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT tersebut. Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara, dan masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait aktivitas importasi.  KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

SR – Gerzon

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments