Rabu, Februari 4, 2026
Google search engine
BerandaDaerahRekayasa Laporan Keuangan Masih Menggerus Potensi Pendapatan Negara

Rekayasa Laporan Keuangan Masih Menggerus Potensi Pendapatan Negara

saranarakyat.com: Di balik angka penerimaan pajak yang diumumkan pemerintah setiap tahun, tersimpan persoalan serius yang jarang disentuh secara terbuka: rekayasa laporan keuangan. Praktik manipulasi ini menjadi salah satu sumber kebocoran pendapatan negara yang berlangsung senyap, namun sistematis.

Modusnya berulang dan terstruktur. Biaya digelembungkan, omzet disamarkan, transaksi fiktif dicatat seolah sah. Hasilnya jelas: pajak yang masuk ke kas negara jauh lebih kecil dari potensi sebenarnya.

Praktik rekayasa laporan keuangan masih menjadi tantangan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak nasional. Manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh sebagian wajib pajak berpotensi mengurangi pendapatan negara, meskipun berbagai kebijakan reformasi perpajakan telah dijalankan oleh pemerintah.

Rekayasa laporan keuangan dilakukan melalui pengaturan pencatatan pendapatan dan biaya yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Praktik ini berdampak pada perhitungan pajak terutang yang menjadi lebih kecil dari seharusnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak dinilai perlu memperkuat pengawasan dan audit untuk menekan praktik tersebut. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menjaga keadilan fiskal.

Pemerhati Keuangan negara Evert Nunuhitu, yang juga adalah Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Uang Negara-Forum Masyarakat Indonesia Emas (GEMPUR-FORMAS), menilai tanpa pengawasan yang kuat, potensi penerimaan pajak akan terus tergerus. Evert Nunuhitu juga mempertanyakan peran Dirjen Pajak dalam menciptakan sinergi antarinstansi.

Evert Nunuhitu juga mengatakan bahwa dari perspektif kebijakan fiskal, rekayasa laporan keuangan menciptakan distorsi serius. Negara kehilangan pendapatan, sementara beban fiskal dialihkan kepada wajib pajak yang patuh. Hal ini juga berdampak pada kredibilitas sistem perpajakan dan efektivitas reformasi fiskal.

Penguatan audit berbasis risiko, pemanfaatan data keuangan lintas sektor, serta penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi langkah strategis yang perlu segera diakselerasi oleh Kementerian Keuangan, poinnya transparansi penanganan kasus menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan public, ujar Evert.

Tanpa perbaikan signifikan, target penerimaan pajak berpotensi terus menghadapi tekanan, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan stabilitas ekonomi nasional.

Langkah tegas dari Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak sangat diperlukan, dan jika praktik rekayasa laporan keuangan ini dibiarkan  terus akan menjadi ladang keuntungan segelintir pihak, sementara negara dan masyarakat menanggung kerugiannya, ujar Evert mengakhiri pernyataannya.

SR-Mishella

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments