saranarakyat.com: Isu indikasi ketidaksesuaian senilai Rp72,2 triliun dalam data publik PT PLN (Persero) terus memanas. Angka besar yang diungkap dalam kajian Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) kini tidak hanya menjadi sorotan, tetapi juga memicu tekanan publik terkait kejelasan arah penanganannya.
Di tengah situasi tersebut, perhatian tidak lagi hanya tertuju pada substansi temuan, tetapi juga pada langkah GRPKN yang dinilai belum menunjukkan kejelasan final. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan, apakah proses kajian masih berprogres atau justru berjalan di tempat.
Koordinator Koalisi Pengawal Uang Rakyat (KPUR), Hamid Topama, secara terbuka meminta GRPKN memberikan penjelasan yang lebih tegas. Menurutnya, angka indikatif yang telah dipublikasikan seharusnya diikuti dengan perkembangan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Angka sudah dibuka. Publik menunggu arah yang jelas. Jangan sampai ini berhenti sebagai wacana tanpa kepastian,” ujarnya.
Di sisi lain, hingga saat ini pihak PLN belum memberikan klarifikasi resmi terkait hal tersebut. Kondisi ini dinilai semakin memperkuat dorongan agar transparansi segera dilakukan secara terbuka.
KPUR menilai, tanpa penjelasan yang lebih konkret, kondisi ini berpotensi menimbulkan spekulasi yang tidak produktif di tengah masyarakat. Karena itu, dorongan terhadap transparansi dinilai menjadi semakin relevan.
GRPKN sebelumnya menegaskan bahwa kajian tersebut merupakan analisis awal berbasis data publik dan bukan merupakan kesimpulan adanya pelanggaran hukum, kerugian negara, maupun tindak pidana korupsi. Proses kajian disebut masih berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
SR – Lechie.


