Jumat, Februari 6, 2026
Google search engine
BerandaDaerahTragedi Pelajar SD di Ngada Menguji Keseriusan Negara: Implementasi Perlindungan Anak Hanya...

Tragedi Pelajar SD di Ngada Menguji Keseriusan Negara: Implementasi Perlindungan Anak Hanya Bagus Diatas Kertas.

saranarakyat.com: Peristiwa meninggalnya seorang pelajar kelas IV sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), bukan sekadar tragedi kemanusiaan. Kasus ini menjadi cermin retaknya implementasi kebijakan perlindungan anak antara pemerintah pusat dan daerah. Di atas kertas, regulasi dan komitmen negara terlihat kuat. Namun di lapangan, kehadiran negara masih terasa jauh dari kehidupan anak-anak yang paling rentan.

Pernyataan duka cita Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi sekaligus penegasan agar program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dijalankan secara konsisten, secara tidak langsung mengindikasikan persoalan lama: kebijakan ada, tetapi daya jangkaunya terbatas.

Kebijakan Nasional Kuat, Implementasi Daerah Lemah

Pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia, telah berulang kali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan agenda prioritas pembangunan sumber daya manusia. Program KLA, penguatan sekolah ramah anak, hingga integrasi layanan kesehatan mental telah menjadi bagian dari narasi besar kebijakan nasional.

Namun, tragedi di Ngada memperlihatkan adanya jurang antara visi pusat dan kapasitas daerah. Banyak pemerintah kabupaten/kota, khususnya di wilayah dengan keterbatasan fiskal dan sumber daya manusia seperti NTT, masih memaknai KLA sebagai pemenuhan indikator administratif, bukan sebagai sistem perlindungan hidup yang benar-benar bekerja di tingkat sekolah, keluarga, dan komunitas.

Kebijakan yang berhenti pada laporan dan penilaian tahunan berisiko kehilangan substansinya. Negara seolah hadir dalam dokumen, tetapi absen dalam keseharian anak.

Tantangan Kepemimpinan Daerah

Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah, termasuk Gubernur NTT, menjadi krusial. Otonomi daerah memberikan kewenangan luas untuk menyesuaikan kebijakan nasional dengan kondisi lokal. Namun kewenangan tersebut juga menuntut tanggung jawab politik dan administratif yang lebih besar.

Kasus ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap:

  • ketersediaan layanan konseling di sekolah,
  • kesiapan guru dan tenaga pendamping dalam mendeteksi masalah psikososial anak,
  • serta mekanisme rujukan yang cepat dan mudah diakses.

Tanpa kepemimpinan daerah yang proaktif, kebijakan pusat berisiko menjadi jargon tanpa daya lindung nyata.

Negara Masih Reaktif, Belum Preventif

Pola respons pemerintah terhadap isu perlindungan anak masih cenderung reaktif. Negara hadir setelah tragedi terjadi, bukan sebelum risiko membesar. Padahal, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) menunjukkan ribuan anak—termasuk anak laki-laki—mengalami kekerasan fisik dan psikis setiap tahun.

Menteri PPPA dengan tepat menyoroti kerentanan anak laki-laki yang sering terabaikan akibat konstruksi sosial. Namun temuan ini seharusnya menjadi dasar perubahan kebijakan yang lebih konkret, bukan sekadar catatan statistik. Tanpa intervensi dini dan sistem pendampingan yang aktif, data hanya akan berulang dari tahun ke tahun.

Evaluasi Serius Diperlukan

Tragedi di Ngada seharusnya menjadi momentum koreksi kebijakan, bukan hanya simpati. Pemerintah pusat perlu memastikan bahwa kebijakan perlindungan anak disertai:

  • pendanaan yang memadai,
  • pendampingan teknis bagi daerah,
  • serta mekanisme pengawasan yang mengukur dampak nyata, bukan sekadar kepatuhan administratif.

Sementara itu, pemerintah daerah dituntut lebih jujur menilai kapasitasnya sendiri. Mengakui keterbatasan bukan kelemahan, melainkan langkah awal untuk memperbaiki sistem.

Penutup

Kasus ini mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak cukup dijaga oleh regulasi dan pernyataan resmi. Ia menuntut kehadiran negara yang nyata—di sekolah, di rumah, dan di lingkungan sosial anak. Selama kebijakan pusat dan praktik daerah belum sepenuhnya bertemu, anak-anak di wilayah rentan akan terus berada dalam posisi paling lemah.

Tragedi ini bukan hanya duka, tetapi juga peringatan keras: negara tidak boleh datang terlambat.

SR – Maria Martha

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments