Rabu, April 1, 2026
Google search engine
BerandaDaerahDesakan Publik Menguat, GRPKN Didorong Laporkan Dugaan Rp20,9 Triliun di Laporan Keuangan...

Desakan Publik Menguat, GRPKN Didorong Laporkan Dugaan Rp20,9 Triliun di Laporan Keuangan PLN 2021 ke Jamintel Kejagung

saranarakyat.com: Gelombang desakan publik terhadap transparansi pengelolaan keuangan negara kian menguat. Sorotan tersebut kini mengarah pada temuan indikatif dalam laporan keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PT PLN (Persero) tahun buku 2021 yang sebelumnya telah diungkap oleh Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN).

Dalam beberapa pekan terakhir, tekanan dari masyarakat sipil, pengamat, hingga warganet di berbagai platform mendorong agar temuan tersebut tidak berhenti pada kajian internal atau pelaporan administratif, tetapi ditingkatkan ke ranah penegakan hukum.

Ketua Umum GRPKN, Evert Nunuhitu, mengakui bahwa pihaknya menerima banyak dorongan agar segera melaporkan temuan tersebut ke otoritas yang memiliki kewenangan lebih luas.

“Respons publik cukup besar. Banyak yang meminta agar temuan tahun 2021 dengan nilai indikatif Rp20,99 triliun tidak hanya disampaikan ke Direktorat Jenderal Pajak, tetapi juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Jaksa Agung Muda Intelijen agar ditelaah lebih lanjut secara independen,” ujarnya.

DJP Belum Tunjukkan Tindak Lanjut

Sebelumnya, GRPKN telah melaporkan indikasi potensi ketidakpatuhan perpajakan dalam laporan keuangan PLN tahun 2021 kepada Direktorat Jenderal Pajak pada 18 Februari lalu, khususnya kepada Direktur Pemeriksaan dan Penagihan.

Namun hingga kini, belum terdapat kejelasan mengenai langkah konkret dari DJP. Kondisi ini turut memicu pertanyaan publik, mengingat secara kewenangan, DJP memiliki dasar hukum untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan kepatuhan tanpa harus menunggu putusan pengadilan.

“Publik melihat ada kewenangan yang seharusnya bisa dijalankan lebih cepat. Ketika belum ada kejelasan, wajar jika muncul dorongan agar proses ini diawasi oleh lembaga lain,” kata Evert.

Klarifikasi Direksi PLN Dinilai Mendesak

Selain itu, publik juga menyoroti sikap diam direksi PT PLN (Persero) yang belum memberikan klarifikasi, meskipun permintaan penjelasan telah disampaikan berulang kali oleh GRPKN dan telah menjadi perhatian media.

Dalam prinsip tata kelola perusahaan dan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, direksi memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan atas informasi material yang berpotensi mempengaruhi laporan keuangan dan kepentingan publik.

“Minimnya klarifikasi justru memperkuat persepsi publik bahwa isu ini perlu diuji lebih jauh. Transparansi menjadi kunci di sini,” tambahnya.

Fokus 2021, Periode Lain Masih Ditelaah

GRPKN menegaskan bahwa dorongan pelaporan ke penegak hukum saat ini difokuskan pada laporan keuangan tahun 2021, yang telah melalui proses analisis awal dan dilaporkan ke DJP.

Sementara itu, untuk periode 2022 hingga 2024 masih dalam tahap telaah lanjutan. Secara kumulatif, indikasi ketidaksesuaian dari 2021 hingga 2024 diperkirakan mencapai sekitar Rp72,2 triliun, meskipun angka tersebut masih bersifat indikatif berbasis data publik.

Arah ke Jamintel dan KPK Menguat

Seiring meningkatnya tekanan publik, GRPKN menyatakan tengah mempertimbangkan secara serius langkah pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Jaksa Agung Muda Intelijen sebagai bentuk eskalasi.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap indikasi yang berkaitan dengan potensi keuangan negara mendapatkan penelaahan yang objektif dan tidak berhenti di level administratif.

“Pada akhirnya, ini adalah respons atas harapan publik. Kami melihat ada kebutuhan untuk memastikan proses ini berjalan transparan, akuntabel, dan diawasi oleh lembaga yang memiliki mandat penegakan hukum,” pungkas Evert.

Dengan tekanan publik yang terus meningkat, perhatian kini tertuju pada langkah lanjutan GRPKN serta respons dari otoritas terkait dalam menindaklanjuti temuan yang telah mencuat ke ruang publik.

SR – Poltje

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments