Rabu, Maret 4, 2026
Google search engine
BerandaDaerahSkor Antikorupsi RI Anjlok ke Level Terburuk, ICW Soroti Kebijakan dan Lingkar...

Skor Antikorupsi RI Anjlok ke Level Terburuk, ICW Soroti Kebijakan dan Lingkar Kekuasaan Pemerintahan Prabowo

saranarakyat.com: Skor Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) Indonesia kembali merosot tajam pada 2025. Data terbaru Transparency International menunjukkan Indonesia turun tiga poin menjadi 34 dari skala 100, sekaligus jatuh ke peringkat 109 dari 180 negara, dari sebelumnya peringkat 99 pada 2024.

Penurunan ini menempatkan Indonesia dalam kelompok negara dengan tingkat persepsi korupsi tinggi dan memperlebar jarak dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

Dalam tanggapannya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut faktor politik kekuasaan sebagai penyebab dominan kemerosotan skor tersebut.  ICW bahkan menyatakan bahwa kontributor terbesar anjloknya CPI Indonesia 2025 adalah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tertinggal di Asia Tenggara

Data CPI yang dirilis Selasa (10/2) menunjukkan posisi Indonesia kini berada di bawah sejumlah negara regional. Di Asia Tenggara, peringkat Indonesia berada di posisi kelima, tertinggal dari: Singapura (84), Malaysia (52), Timor Leste (44), Vietnam (41).  Indonesia hanya berada di atas Laos, Thailand, Filipina, Kamboja, dan Myanmar.

Secara global, skor Indonesia sejajar dengan negara seperti Aljazair, Laos, Malawi, Nepal, Sierra Leone, serta Bosnia & Herzegovina.

Manajer Program Transparency International Indonesia (TII), Ferdian Yazid, mengatakan CPI disusun dari gabungan 13 sumber data independen terkait tata kelola dan iklim bisnis.  Tema CPI 2025 menyoroti relasi antara korupsi, ruang sipil, dan akses terhadap keadilan.

Korelasi Korupsi dan Demokrasi

Transparency International mencatat pola global yang mengkhawatirkan: hampir dua pertiga negara yang skor CPI-nya turun sejak 2012 menunjukkan kecenderungan pembatasan kebebasan sipil.  Pola tersebut mencakup: Pembatasan kebebasan berekspresi, Intervensi terhadap organisasi masyarakat sipil, Regulasi yang mempersempit ruang pengawasan publik

Dalam catatan lembaga tersebut, Indonesia termasuk negara yang mengalami tren tersebut dalam satu dekade terakhir.  Ferdian menegaskan bahwa pengendalian korupsi berkorelasi kuat dengan kualitas demokrasi dan sistem peradilan.

Negara dengan tingkat korupsi rendah umumnya memiliki sistem hukum yang mudah diakses dan tidak bergantung pada tekanan publik atau viralitas kasus, ujarnya.

ICW: Konflik Kepentingan Dinormalisasi

ICW menilai penurunan skor CPI Indonesia tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik kekuasaan dalam pemerintahan saat ini. Dalam pernyataan resminya, ICW menyebut pemerintah dinilai membangun ekosistem yang menormalisasi konflik kepentingan, patronase politik, dan nepotisme.

Kondisi tersebut berdampak pada melemahnya penegakan hukum serta merusak agenda reformasi yang telah dibangun sejak lebih dari dua dekade, kata ICW.  ICW menyoroti sejumlah praktik yang dinilai mencerminkan konflik kepentingan, termasuk: Penempatan figur yang memiliki hubungan kekerabatan dengan lingkar kekuasaan pada posisi strategis, dan Pemberian akses proyek atau konsesi kepada kelompok dekat kekuasaan.

Salah satu contoh yang disorot adalah pengisian jabatan strategis di sektor keuangan yang dinilai berpotensi mengganggu independensi institusi negara.

Parlemen Dinilai Tak Lagi Jadi Penyeimbang

ICW juga menyoroti komposisi politik di DPR.  Dengan sekitar 470 dari 580 kursi dikuasai koalisi pemerintah, ICW menilai fungsi checks and balances terhadap eksekutif menjadi lemah. Menurut ICW, parlemen dinilai lebih sering menyetujui agenda pemerintah tanpa pengawasan kritis, termasuk terkait regulasi strategis di bidang antikorupsi.

RUU Antikorupsi Mandek

Selain faktor politik, ICW menilai stagnasi legislasi antikorupsi turut memperburuk persepsi internasional. Beberapa regulasi yang dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan antara lain: RUU Perampasan Aset, dan Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi agar selaras dengan UNCAC

Ketiadaan langkah legislasi konkret dianggap memperkuat persepsi lemahnya komitmen pemberantasan korupsi.

Ruang Hak Jawab Pemerintah

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait penilaian ICW tersebut.  Namun sebelumnya, sejumlah pejabat pemerintah menyatakan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas nasional dan berbagai reformasi tata kelola tengah berjalan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa CPI merupakan indikator persepsi yang tidak selalu mencerminkan kondisi faktual penegakan hukum secara menyeluruh.

Alarm bagi Reformasi Antikorupsi

Penurunan CPI Indonesia 2025 menjadi sinyal kuat bagi dunia internasional tentang kualitas tata kelola dan integritas sektor publik.  Bagi kalangan antikorupsi, skor ini bukan sekadar angka statistik, melainkan indikator arah politik hukum negara.

Pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi apakah skor Indonesia turun, melainkan apakah pemerintah mampu membalik tren tersebut melalui kebijakan nyata, penegakan hukum independen, dan penguatan ruang demokrasi.

Tanpa langkah korektif yang jelas, penurunan CPI berpotensi menjadi bukan sekadar catatan tahunan, melainkan tanda kemunduran sistemik dalam agenda pemberantasan korupsi Indonesia.

SR – Lechie

 

RELATED ARTICLES

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments