Jumat, Juli 3, 2026
Google search engine
BerandaDaerahKetika Sebuah Bangsa Mulai Lupa kepada Dirinya Sendiri

Ketika Sebuah Bangsa Mulai Lupa kepada Dirinya Sendiri

Catatan tentang pembangunan, republik, dan pertanyaan yang jarang kita ajukan.

Jakarta, saranarakyat.com – Ada bangsa yang kehilangan wilayah karena perang. Ada bangsa yang kehilangan kekayaan karena krisis ekonomi. Ada pula bangsa yang perlahan kehilangan sesuatu yang jauh lebih sulit dipulihkan: “cara memandang dirinya sendiri”.

Indonesia tentu belum berada di titik itu. Dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan berlangsung di berbagai penjuru negeri. Jalan tol menghubungkan kawasan yang sebelumnya terpisah, pelabuhan dan bandara memperluas konektivitas, transformasi digital mengubah cara masyarakat bekerja, sementara optimisme mengenai masa depan terus dipelihara. Sebagai negara berkembang dengan wilayah yang luas dan tantangan yang kompleks, kemajuan seperti itu merupakan capaian yang patut dihargai.

Namun di balik optimisme tersebut, ada satu pertanyaan yang jarang memperoleh perhatian yang sama besarnya.  Apakah republik ini masih berdiri di atas jiwa yang sama seperti ketika pertama kali didirikan?

Pertanyaan itu mungkin terdengar terlalu filosofis di tengah ruang publik yang lebih akrab dengan angka pertumbuhan ekonomi, investasi, hilirisasi industri, atau pembangunan infrastruktur. Akan tetapi, sejarah menunjukkan bahwa hampir semua bangsa besar tidak mulai kehilangan arah ketika sumber daya mereka habis. Mereka mulai goyah ketika perlahan kehilangan kesepakatan mengenai nilai-nilai yang menyatukan mereka.

Pembangunan memang dapat mengubah wajah sebuah negara. Namun hanya gagasan yang dapat menjaga arah perjalanan sebuah bangsa.  Itulah sebabnya para pendiri Indonesia tidak memulai perjuangan mereka dengan membangun gedung pemerintahan.

Mereka terlebih dahulu membangun sebuah kesepakatan: bahwa ratusan suku, bahasa, dan tradisi akan hidup bersama sebagai satu bangsa yang merdeka. Kesepakatan itulah yang melahirkan Sumpah Pemuda, menemukan bentuknya dalam Proklamasi, dan kemudian memperoleh landasan konstitusional dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Indonesia lahir bukan sebagai kelanjutan sebuah kerajaan, bukan pula sebagai hasil dominasi satu kelompok atas kelompok lainnya. Republik ini lahir dari keputusan politik yang sangat berani: menjadikan warga negara sebagai dasar legitimasi kekuasaan.

Karena itu, republik pada hakikatnya bukan sekadar bentuk pemerintahan. Republik adalah cara memandang hubungan antara negara dan rakyat.  Negara tidak hadir untuk dimuliakan. Negara hadir untuk memuliakan manusia.  Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi justru di sanalah seluruh makna republik berawal.

Ketika negara mulai merasa dirinya lebih penting daripada warga negara, republik mulai kehilangan keseimbangannya. Ketika birokrasi lebih sibuk mempertahankan kewibawaan daripada meningkatkan pelayanan, ketika hukum lebih sering dipahami sebagai alat kekuasaan daripada pembatas kekuasaan, atau ketika kritik dipandang sebagai ancaman, republik sedang dihadapkan pada ujian yang tidak selalu terlihat dalam statistik pembangunan.

Sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar sering kali tidak dimulai oleh keruntuhan ekonomi.   Ia dimulai oleh perubahan cara berpikir.  Bangsa-bangsa tidak tiba-tiba kehilangan demokrasi.  Mereka lebih dahulu kehilangan kebiasaan untuk mempertanyakan kekuasaan.

Mereka tidak langsung meninggalkan konstitusi.  Mereka mulai menganggap nilai-nilai konstitusi sebagai formalitas yang cukup dikutip dalam pidato, tetapi tidak lagi dijadikan pedoman dalam praktik.

Di situlah persoalan yang sesungguhnya.  Republik tidak pernah runtuh hanya karena bangunan fisiknya rusak. Republik lebih sering melemah ketika hubungan moral antara negara dan rakyat mulai renggang.

Hubungan itu dibangun oleh kepercayaan, dan kepercayaan tidak lahir dari kewenangan.  Ia lahir dari keteladanan.

Dalam masyarakat demokratis, negara memperoleh kehormatan bukan karena kekuasaan yang dimilikinya, melainkan karena kesediaannya mempertanggungjawabkan kekuasaan tersebut kepada rakyat.

Di sinilah letak perbedaan mendasar antara republik dan pemerintahan yang hanya mengandalkan otoritas. Semakin besar kewenangan yang dimiliki negara, semakin besar pula tuntutan agar kewenangan itu diawasi dan dibatasi oleh hukum.

Karena itu, ukuran keberhasilan sebuah negara tidak hanya dapat dilihat dari apa yang berhasil dibangunnya.  Ukuran yang tidak kalah penting adalah bagaimana negara memperlakukan warganya.

Apakah pelayanan publik diberikan sebagai penghormatan terhadap hak warga negara?  Apakah hukum berdiri sama tegak di hadapan siapa pun?   Apakah kritik masih dipandang sebagai bagian dari kecintaan kepada republik?

Pertanyaan-pertanyaan semacam ini sering kali terdengar tidak praktis.  Padahal justru dari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itulah kualitas sebuah bangsa ditentukan.

Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu membangun jalan yang panjang atau gedung yang tinggi.  Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menjaga kepercayaan antara negara dan rakyatnya.   Kepercayaan itulah yang membuat warga bersedia mematuhi hukum bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi, tetapi karena percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil.

Kepercayaan pula yang membuat kritik tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai mekanisme untuk menjaga agar negara tetap setia kepada cita-cita yang melahirkannya.

Barangkali karena itulah lagu Indonesia Raya menempatkan satu pesan yang sering kita lewatkan.  “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya.”

Urutan itu bukan kebetulan.  Ia mengingatkan bahwa pembangunan fisik hanya akan memiliki arti apabila didahului oleh pembangunan cara berpikir.

Bahwa kemajuan ekonomi hanya akan menghasilkan kesejahteraan yang berkelanjutan apabila ditopang oleh etika publik yang sehat.  Dan bahwa negara hanya akan memperoleh legitimasi yang kokoh apabila terus mengingat bahwa sumber kedaulatan sesungguhnya berada pada rakyat.

Mungkin republik memang tidak pernah benar-benar selesai dibangun. Setiap generasi hanya menerima giliran untuk merawatnya. Ada generasi yang mewariskan kemerdekaan. Ada yang membangun institusi demokrasi. Ada yang memperkuat ekonomi. Tugas generasi hari ini mungkin berbeda: memastikan bahwa di tengah segala kemajuan itu, Indonesia tidak kehilangan jiwanya.

Sebab sebuah bangsa dapat membangun jalan yang membelah gunung, pelabuhan yang menghubungkan pulau-pulau, bahkan ibu kota baru yang mencerminkan optimisme masa depan. Namun semua itu hanya akan menjadi monumen fisik apabila republik perlahan lupa bahwa alasan pertama negara ini didirikan bukanlah demi kekuasaan, melainkan demi memuliakan manusia.

Barangkali itulah makna yang paling sunyi dari kalimat dalam Indonesia Raya yang selama puluhan tahun kita nyanyikan tanpa banyak bertanya: “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya.” Bukan sekadar ajakan membangun bangsa, melainkan peringatan bahwa setiap pembangunan selalu kehilangan arah ketika jiwa republik tidak lagi berjalan di depannya.

Oleh : Eckie Nunuhitu – Pemerhati Kebijakan Pulik & Keuangan Negara

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments