Jakarta, saranarakyat.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali menegaskan bahwa kusta bukanlah penyakit kutukan ataupun penyakit turunan, melainkan infeksi bakteri yang dapat disembuhkan secara tuntas apabila ditemukan sejak dini dan menjalani pengobatan sesuai standar medis.
Pesan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 bertajuk Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Melalui forum tersebut, pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap kusta. Selain mempercepat penemuan kasus, penghapusan stigma dinilai menjadi kunci penting agar penderita tidak lagi takut memeriksakan diri dan memperoleh pengobatan sejak dini.
Kusta Disebabkan Bakteri, Bukan Kutukan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, sehingga dapat diobati menggunakan terapi multidrug therapy (MDT) yang telah tersedia secara gratis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.
Menurut Menkes, masyarakat tidak perlu takut terhadap penderita kusta karena risiko penularan akan menurun drastis setelah pasien mulai menjalani pengobatan.
“Kusta tidak perlu ditakuti. Begitu pasien mulai menjalani pengobatan, risiko penularannya langsung menurun secara signifikan. Karena itu yang paling penting adalah menemukan kasus sedini mungkin,” ujar Budi Gunadi Sadikin.
Ia menambahkan, sebagian besar kecacatan akibat kusta sebenarnya dapat dicegah apabila pasien memperoleh diagnosis dan pengobatan sebelum terjadi kerusakan saraf yang permanen.
Stigma Masih Menjadi Hambatan Terbesar
Meski pengobatan telah tersedia dan efektif, tantangan terbesar dalam pengendalian kusta di Indonesia masih berasal dari stigma sosial.
Banyak penderita memilih menyembunyikan penyakitnya karena khawatir dikucilkan oleh lingkungan. Akibatnya, mereka baru datang ke fasilitas kesehatan ketika penyakit telah berkembang dan menimbulkan kecacatan.
Padahal, menurut Kementerian Kesehatan, kusta dapat disembuhkan sepenuhnya apabila pasien disiplin menjalani terapi hingga selesai.
WHO: Eliminasi Tidak Cukup Hanya Menyembuhkan
Dukungan terhadap upaya Indonesia juga datang dari Yohei Sasakawa, Honorary Chair The Nippon Foundation sekaligus WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination.
Menurut Sasakawa, eliminasi kusta tidak hanya berarti menurunkan angka kasus, tetapi juga mengakhiri diskriminasi terhadap penyintas dan keluarganya.
“Mengobati penyakit saja tidak cukup. Kita juga harus menghapus stigma agar para penyintas dapat kembali hidup bermartabat dan memperoleh hak yang sama di masyarakat,” katanya.
Ia menilai keberhasilan eliminasi kusta harus diukur tidak hanya dari aspek medis, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat menerima kembali para penyintas tanpa diskriminasi.
Kisah Penyintas: Masih Mengalami Diskriminasi
Dalam konferensi tersebut, penyintas kusta Syamsul membagikan pengalaman hidupnya yang penuh tantangan akibat stigma masyarakat.
Sejak kecil, ia mengaku pernah mengalami perundungan, penolakan, hingga perlakuan yang tidak manusiawi hanya karena minimnya pemahaman masyarakat mengenai penyakit kusta.
Kini, setelah sembuh, Syamsul berharap tidak ada lagi penyintas yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, pekerjaan, maupun pelayanan publik.
“Kami bukan sekadar penerima bantuan. Kami ingin menjadi bagian dari pembangunan dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya,” ujarnya.
Indonesia Masih Hadapi Tantangan Eliminasi Kusta
Indonesia masih termasuk salah satu negara dengan jumlah kasus baru kusta tertinggi di dunia. Setiap tahun, ribuan kasus baru masih ditemukan, terutama di sejumlah wilayah dengan akses layanan kesehatan yang belum merata.
Pakar kesehatan menilai keberhasilan eliminasi kusta tidak hanya bergantung pada ketersediaan obat, tetapi juga pada deteksi dini, pelacakan kontak erat, edukasi masyarakat, serta penguatan layanan kesehatan primer di tingkat puskesmas.
Pemerintah juga terus mendorong keterlibatan pemerintah daerah, tokoh agama, tenaga pendidik, media massa, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas penyintas dalam membangun pemahaman yang benar mengenai penyakit ini.
Edukasi Menjadi Kunci Memutus Penularan
Selain pengobatan, edukasi masyarakat dinilai menjadi strategi paling efektif untuk mempercepat eliminasi kusta.
Masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti bercak putih atau kemerahan pada kulit yang mati rasa, penebalan saraf, atau kelemahan pada tangan dan kaki.
Semakin cepat penyakit ditemukan, semakin besar peluang pasien sembuh tanpa mengalami kecacatan, sekaligus menghentikan penularan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Melalui Konferensi Nasional Kusta 2026, pemerintah berharap lahir komitmen bersama bahwa kusta bukan lagi penyakit yang harus ditakuti atau disembunyikan, melainkan penyakit yang dapat disembuhkan dengan pengobatan yang tepat. Menghapus stigma, memperluas edukasi, dan mempercepat deteksi dini menjadi fondasi penting agar target eliminasi kusta di Indonesia dapat segera tercapai.
SR – Lechie
Berita ini telah dipublikasikan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan judul “ Kusta Bisa Disembuhkan, Kemenkes Ajak Masyarakat Hentikan Stigma dan Percepat Deteksi Dini”.


