Jakarta, saranarakyat.com – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan TikTok-Tokopedia kembali menjadi sorotan setelah beredar kabar di media sosial yang menyebut perusahaan memangkas hingga 90 persen karyawannya, terutama di divisi teknologi dan riset pengembangan (R&D).
Rumor tersebut memicu perhatian publik hingga akhirnya Kementerian Ketenagakerjaan dan DPR RI memanggil manajemen TikTok-Tokopedia untuk meminta penjelasan langsung.
Hasilnya, pemerintah memastikan tidak menemukan adanya PHK massal sebagaimana isu yang beredar. Namun, perusahaan mengakui tengah menjalankan penataan organisasi melalui skema talent mobility atau mobilitas internal karyawan yang disertai program kompensasi bagi sebagian pekerja.
Perkembangan ini kembali mengingatkan bahwa sejak TikTok melalui induk usahanya, ByteDance, mengakuisisi 75,01 persen saham Tokopedia pada awal 2024 senilai sekitar 1,5 miliar dolar AS, proses integrasi bisnis memang terus diikuti restrukturisasi organisasi secara bertahap.
Berawal dari Akuisisi Rp23 Triliun
Akuisisi mayoritas saham Tokopedia oleh ByteDance merupakan konsekuensi dari penyesuaian terhadap regulasi pemerintah yang melarang platform media sosial menjalankan fungsi perdagangan elektronik secara bersamaan.
Melalui transaksi tersebut, TikTok Shop dan Tokopedia resmi berada dalam satu ekosistem bisnis. Di sisi lain, aksi merger dan akuisisi (M&A) juga membawa tantangan besar berupa penyatuan dua organisasi yang sebelumnya memiliki struktur, budaya kerja, hingga fungsi operasional yang berbeda.
Dalam praktik industri teknologi global, kondisi seperti ini hampir selalu diikuti evaluasi terhadap struktur organisasi untuk menghilangkan fungsi yang dinilai tumpang tindih.
Gelombang Restrukturisasi Berlangsung Bertahap
Restrukturisasi pertama terjadi pada pertengahan 2024. Saat itu, sekitar 450 karyawan terdampak sebagai bagian dari penyederhanaan organisasi pasca-integrasi TikTok Shop dan Tokopedia.
Manajemen menjelaskan langkah tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat fondasi bisnis jangka panjang.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebagai pemegang 24,99 persen saham minoritas saat itu juga menyatakan restrukturisasi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap laporan keuangan perseroan karena Tokopedia sudah tidak lagi dikonsolidasikan sejak Januari 2024.
Setahun kemudian, pada pertengahan 2025, restrukturisasi kembali dilakukan. Sejumlah laporan media internasional, termasuk Bloomberg, menyebut sekitar 450 pekerja atau hampir sembilan persen dari total tenaga kerja Tokopedia terdampak penyesuaian organisasi.
Juru bicara ByteDance ketika itu menjelaskan perusahaan secara berkala mengevaluasi kebutuhan bisnis untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna.
Rumor PHK 90 Persen Dibantah
Awal Juli 2026 menjadi periode paling ramai setelah muncul kabar bahwa TikTok-Tokopedia akan memangkas hingga 90 persen tenaga kerjanya, terutama pada divisi teknologi. Rumor tersebut juga menyebut sebagian besar fungsi R&D akan dipindahkan ke China mengikuti pusat teknologi ByteDance.
Kabar itu segera mendapat respons pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta manajemen TikTok-Tokopedia melakukan pertemuan guna mengklarifikasi informasi yang berkembang.
Menurut Dasco, hasil pertemuan menunjukkan bahwa perusahaan tidak melakukan PHK massal. Sekitar 200 karyawan memilih menerima paket kompensasi dalam program penataan organisasi, sementara sebagian lainnya dipindahkan ke unit usaha lain yang masih berada di bawah grup TikTok.
“Yang mengambil kompensasi itu sekitar 200 orang. Sebagian juga sudah bekerja di tempat lain dan ada yang dialihkan ke unit usaha dalam grup TikTok,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen.
Tokopedia: Kami Masih Merekrut Pegawai Baru
Presiden Direktur PT Tokopedia Stephanie Susilo menegaskan bahwa program yang sedang dijalankan bukanlah PHK sepihak. Menurutnya, perusahaan sedang melaksanakan mobilitas internal tenaga kerja agar organisasi lebih adaptif terhadap kebutuhan bisnis.
Stephanie mengatakan sebagian karyawan memang memilih menerima paket kompensasi, sementara sebagian lainnya mendapatkan kesempatan berpindah ke entitas lain dalam ekosistem TikTok.
Di saat yang sama, perusahaan juga masih membuka lebih dari 100 posisi baru di Indonesia. Pernyataan tersebut diperkuat Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang menyebut hasil klarifikasi menunjukkan perusahaan masih melakukan perekrutan tenaga kerja baru sehingga isu PHK massal dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Mengapa Efisiensi Terus Berlanjut?
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai restrukturisasi merupakan konsekuensi yang hampir selalu muncul setelah merger perusahaan.
Menurutnya, ketika dua perusahaan bergabung, berbagai fungsi seperti pemasaran, keuangan, teknologi, hingga legal sering kali mengalami tumpang tindih sehingga perusahaan akan melakukan penyederhanaan struktur.
Selain menghilangkan duplikasi pekerjaan, efisiensi juga menjadi strategi memperkuat posisi keuangan perusahaan.
Industri digital saat ini masih menghadapi persaingan yang sangat ketat, terutama melalui perang harga, promosi besar-besaran, dan investasi teknologi yang membutuhkan modal sangat besar.
Karena itu, penghematan biaya operasional, termasuk biaya sumber daya manusia, menjadi salah satu cara menjaga daya saing perusahaan.
Tren Global Industri Teknologi
Fenomena restrukturisasi sebenarnya tidak hanya terjadi di TikTok-Tokopedia. Dalam dua tahun terakhir, sejumlah perusahaan teknologi dunia juga melakukan penyesuaian organisasi sebagai respons terhadap perlambatan ekonomi global, meningkatnya investasi pada kecerdasan buatan (AI), serta perubahan strategi bisnis.
Beberapa perusahaan teknologi besar seperti Microsoft, Google, Amazon, Meta, Intel, hingga perusahaan gim dan perangkat lunak lainnya juga mengurangi tenaga kerja di sejumlah divisi sambil mengalihkan investasi ke pengembangan AI, komputasi awan (cloud computing), dan otomatisasi.
Artinya, efisiensi kini menjadi tren global yang tidak hanya dipengaruhi kondisi perusahaan, tetapi juga perubahan arah industri teknologi secara keseluruhan.
Tantangan Besar bagi Talenta Digital Indonesia
Kasus TikTok-Tokopedia menunjukkan bahwa transformasi digital tidak selalu identik dengan penambahan lapangan kerja. Di tengah masuknya investasi asing dan semakin besarnya integrasi perusahaan teknologi global, kebutuhan terhadap tenaga kerja justru berubah semakin cepat.
Perusahaan kini mencari keahlian baru di bidang kecerdasan buatan, analitik data, keamanan siber, hingga otomasi, sementara sejumlah fungsi konvensional mulai disederhanakan.
Bagi pekerja digital Indonesia, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa peningkatan kompetensi dan kemampuan beradaptasi menjadi faktor yang semakin menentukan di tengah perubahan lanskap industri teknologi yang berlangsung sangat cepat.
SR – Kang Oktov


