Jakarta, saranarakyat.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di delapan lokasi di Jakarta, Rabu (8/7/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan tiga dugaan perkara korupsi yang berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero), pengelolaan PT Asabri (Persero), serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Industrial (KNI).
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain Cafe De’Clan dan Point Money Changer. Namun, penyidik belum mengungkap secara rinci hubungan masing-masing lokasi dengan perkara yang tengah ditangani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan dilakukan secara bersamaan di sejumlah titik untuk melengkapi kebutuhan penyidikan.
“Ada beberapa lokasi yang saat ini secara serentak dilakukan penggeledahan, termasuk Cafe De’Clan dan Point Money Changer,” ujar Budi kepada wartawan.
Menurutnya, penyidikan mencakup dugaan tindak pidana korupsi berupa suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tiga perkara tersebut.
Budi menegaskan, penanganan kasus-kasus korupsi ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi perhatian pemerintah.
Gunakan Skema Joint Investigation
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menjelaskan penyidikan dilakukan melalui mekanisme joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Menurut Totok, kerja sama tersebut bertujuan mempercepat proses penyidikan sekaligus mengoptimalkan pengumpulan alat bukti dalam tiga perkara yang sedang ditangani.
“Joint investigation dilakukan dalam penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada pengadaan batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri tahun 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI periode 2020–2025,” ujarnya.
Delapan Lokasi Digeledah
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang saat ini sedang diproses penyidik.
Sebanyak delapan lokasi menjadi sasaran operasi untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Hari ini kami melakukan penggeledahan di sekitar delapan lokasi sebagai bagian dari upaya pemenuhan alat bukti,” kata Victor.
Ia belum bersedia mengungkap hasil penggeledahan maupun jenis barang bukti yang telah diamankan. Seluruh dokumen, perangkat elektronik, maupun barang lain yang disita akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.
Fokus Telusuri Aliran Dana
Selain mengusut dugaan tindak pidana korupsi, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena itu, proses penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengambilan keputusan atau pelaksanaan proyek, tetapi juga menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Keberadaan salah satu lokasi berupa money changer turut menjadi perhatian karena dapat menjadi bagian dari penelusuran transaksi keuangan. Namun hingga kini, penyidik belum menjelaskan keterkaitan lokasi tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
Penyidikan Masih Terus Berkembang
Hingga Rabu (8/7/2026), aparat penegak hukum belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru maupun nilai kerugian negara dalam tiga perkara tersebut.
Penyidik masih melakukan inventarisasi seluruh barang bukti hasil penggeledahan untuk dianalisis melalui pemeriksaan forensik digital dan pendalaman terhadap sejumlah saksi.
Dengan diterapkannya skema joint investigation, penyidikan diharapkan mampu mengungkap secara lebih komprehensif dugaan korupsi, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana. Aparat menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai alat bukti yang diperoleh selama penyidikan berlangsung.
SR – Lechie


