Jakarta, saranarakyat.com – Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan 1.653 sekolah dari daftar penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mungkin terlihat sebagai kebijakan administratif biasa. Namun di balik angka tersebut, sesungguhnya sedang terjadi perubahan penting dalam cara negara memandang keadilan sosial. Bukan lagi semua mendapat bagian yang sama, melainkan mereka yang paling membutuhkan mendapat prioritas lebih dahulu.
Selama ini MBG dikenal sebagai program universal. Semua anak sekolah, tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun lokasi geografis, menjadi sasaran program. Pendekatan tersebut memiliki kelebihan karena menghindari kecemburuan sosial dan mempercepat perluasan manfaat.
Namun setelah hampir dua tahun berjalan, pemerintah mulai berhadapan dengan kenyataan yang tidak bisa dihindari: sumber daya negara terbatas, sementara kebutuhan masih sangat besar.
Data BGN menunjukkan lebih dari 340.000 satuan pendidikan telah menerima layanan MBG, tetapi masih terdapat sekitar 240.000 satuan pendidikan yang belum terjangkau. Di Papua dan Maluku saja, sekitar 15.000 satuan pendidikan disebut masih belum mendapatkan layanan program tersebut.
Dalam situasi seperti itu, pertanyaan yang muncul bukan lagi “siapa yang berhak menerima”, melainkan “siapa yang paling membutuhkan untuk didahulukan”.
Mengapa Sekolah Mampu Dikeluarkan?
Mayoritas sekolah yang dicoret dari daftar penerima merupakan sekolah bertaraf internasional atau satuan pendidikan yang telah mandiri secara finansial dan tidak bergantung pada dana BOS. Dengan kata lain, sekolah-sekolah tersebut memiliki kemampuan yang jauh lebih baik untuk memenuhi kebutuhan gizi siswanya dibanding sekolah-sekolah di wilayah terpencil.
Secara politik, keputusan ini tidak mudah.
Program yang semula dirancang universal kini mulai menerapkan prinsip selektivitas. Ada kelompok yang sebelumnya menerima manfaat, lalu tidak lagi menjadi prioritas.
Tetapi dari perspektif kebijakan publik, langkah tersebut justru menunjukkan keberanian melakukan koreksi berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Negara tampaknya mulai mengakui bahwa memberi makan anak di pusat kota dan memberi makan anak di pedalaman Papua tidak selalu memiliki urgensi yang sama.
Wilayah 3T Menjadi Ujian Sesungguhnya
Selama ini istilah 3T—terdepan, terluar, dan tertinggal—kerap hadir dalam pidato maupun dokumen perencanaan pembangunan. Namun dalam praktiknya, wilayah-wilayah tersebut sering menjadi kelompok yang datang paling akhir ketika program nasional dijalankan.
MBG berpotensi mengubah pola tersebut.
BGN secara terbuka menyatakan bahwa perluasan program kini akan difokuskan pada daerah 3T dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi. Papua dan Maluku menjadi salah satu prioritas utama.
Kebijakan ini menarik karena untuk pertama kalinya keberhasilan program tidak lagi diukur dari banyaknya jumlah penerima secara nasional, tetapi dari kemampuannya menjangkau kelompok yang selama ini paling sulit dilayani.
Dengan kata lain, fokus pemerintah mulai bergeser dari kuantitas menuju kualitas intervensi.
Persoalan Sesungguhnya Bukan Anggaran
Perdebatan mengenai MBG sering kali berhenti pada besarnya anggaran negara.
Padahal tantangan terbesar justru berada pada aspek distribusi.
Mengirim makanan bergizi ke sekolah di Jakarta, Surabaya, atau Bandung tentu jauh lebih mudah dibanding mengirimkannya ke pulau-pulau kecil di Maluku, daerah pegunungan Papua, atau wilayah terpencil yang hanya bisa dijangkau melalui perjalanan berjam-jam.
Karena itu BGN berencana memperluas pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara bertahap di wilayah prioritas. Model pelayanan bahkan memungkinkan dapur ditempatkan di sekolah atau lingkungan masyarakat sekitar apabila lokasi terlalu terpencil untuk dijangkau sistem distribusi biasa. Di sinilah keberhasilan MBG sesungguhnya akan diuji.
Bukan pada sekolah-sekolah yang infrastrukturnya sudah lengkap, melainkan pada daerah-daerah yang selama puluhan tahun menghadapi keterbatasan akses logistik.
Dari Program Populer Menjadi Program Strategis
Perubahan arah MBG juga menunjukkan transformasi yang lebih besar.
Program ini perlahan bergeser dari sekadar program bantuan pangan menjadi instrumen pembangunan sumber daya manusia.
BGN bahkan menggunakan data stunting sebagai dasar penentuan prioritas wilayah. Di sejumlah daerah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi, program diberikan enam hari dalam seminggu, berbeda dengan daerah lain yang mengikuti hari sekolah reguler.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa tujuan utama MBG bukan hanya mengenyangkan anak sekolah, tetapi memperbaiki kualitas gizi pada kelompok yang paling rentan.
Jika berhasil, dampaknya tidak hanya terlihat pada angka stunting, melainkan juga kualitas pendidikan, kesehatan, dan produktivitas generasi mendatang.
Keberpihakan yang Akan Dinilai Publik
Pada akhirnya, keputusan mengalihkan manfaat dari sekolah-sekolah yang relatif mampu menuju wilayah 3T adalah pilihan politik sekaligus pilihan moral.
Pemerintah sedang mengirim pesan bahwa keadilan tidak selalu berarti semua orang mendapat hal yang sama.
Dalam kondisi ketimpangan yang masih tinggi, keadilan bisa berarti memberikan lebih banyak kepada mereka yang selama ini memperoleh paling sedikit.
Karena itu, keberhasilan kebijakan ini tidak akan diukur dari berapa banyak sekolah yang dicoret atau berapa banyak dapur yang dibangun. Yang akan dinilai publik adalah apakah anak-anak di pedalaman Papua, pulau-pulau kecil Maluku, kawasan perbatasan, dan daerah dengan stunting tinggi benar-benar merasakan perubahan yang selama ini hanya dijanjikan dalam berbagai program pembangunan.
Jika itu terjadi, maka MBG bukan hanya program makan gratis. Ia akan menjadi contoh bagaimana negara akhirnya belajar memprioritaskan mereka yang paling membutuhkan.
Saranarakyatnews – Buddy Hermanto


