saranarakyat.com: Ketua Invetigasi Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN) Amril M S mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawal tindak lanjut laporan dugaan ketidaksesuaian pada laporan keuangan tahun buku 2021 milik PT PLN (Persero) yang telah disampaikan kepada sejumlah lembaga berwenang.
Laporan tersebut diajukan pada Rabu (18/2) kepada Direktorat Jenderal Pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai bagian dari partisipasi publik dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Amril , menyatakan pelaporan dilakukan setelah upaya permintaan klarifikasi kepada pihak terkait yang dilakukan pihaknya belum memperoleh tanggapan resmi. Menurutnya, langkah formal diperlukan agar informasi yang berkembang di ruang publik dapat diproses melalui mekanisme institusional.
“Kami mengajak publik mengawal proses ini secara objektif agar tetap fokus pada substansi dan berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya di Jakarta.
Amril, menegaskan informasi yang disampaikan masih bersifat awal dan bukan merupakan kesimpulan hukum. Seluruh verifikasi dan penilaian sepenuhnya menjadi kewenangan instansi berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.
Amril menilai pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mendorong transparansi, memperkuat tata kelola keuangan negara, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
GRPKN sendiri merupakan organisasi masyarakat yang didirikan di Jakarta pada 10 November 2018. Anggaran dasar dan rumah tangga organisasi telah dinotariskan pada 9 September 2020, sementara proses administrasi pengesahan nama organisasi masih berlangsung pada instansi berwenang
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi.
IHI – Lechie
.


