Rabu, Februari 4, 2026
Google search engine
BerandaEkonomiMenteri Keuangan Perlu Menugaskan Dirjen Pajak Melakukan Audit Atas Laporan Keuangan...

Menteri Keuangan Perlu Menugaskan Dirjen Pajak Melakukan Audit Atas Laporan Keuangan PT. Gudang Garam Periode 2024 Yang Di Duga Telah Di Rekayasa

saranarakyat.com : Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Keuangan Negara (GRPKN)  Evert Nunuhitu, berharap Menteri keuangan bapak Purbaya Yudhi Sadewa dapat lebih memperhatikan berita (informasi) dugaan kasus-kasus “Korupsi” yang dipublikasikan oleh Mass Media (online).

Hal tersebut dikatakan Evert Nunuhitu karena ada Ratusan Triliun Rupiah dugaan korupsi yang telah diberitakan berbagai media online yang berpotensi menambah penghasilan Negara dari sektor pajak.

Lebih lanjut Evert Nunuhitu yang juga adalah Ketua Investigasi SJ-KPK mengatakan bahwa dugaan Rekayasa Laporan Keuangan PT. Gudang Garam senilai Rp. 1.262.417.000.000,- (Satu Trliun Dua Ratus Enam Puluh Dua Milyar Empat Ratus Tujuh Belas Juta Rupia) yang telah dipublikasikan diberbagai media online, secara detail menunjukkan adanya Rekaya pada pos-pos dalam Laporan Keuangan PT. Gudang Garam Tahun Buku 2024, yang terjadi pada : Selisih Amortisasi Aset Tak Berwujud sebesar Rp.248.352.000.000. ; Selisih Kelebihan Kas Pembelian Aset Tetap sebesar Rp. 1.008.362.000.000.; Selisih Kelebihan Reklas Aset Tak Berwujud sebesar Rp. 5.703.000.000.-, yang tentunya bukan tudingan tanpa dasar, tapi melalui kajian ilmiah (Scientific analysis), sehingga pasti dapat dipertanggung jawabkan.

Menurut Evert Nunuhitu dari Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan PT. Gudang Garam saja ,Negara bisa kehilangan pendapatan dari sektor pajak ratusan milyar rupiah, belum lagi dari Kementerian dan  Bank-bank BUMN yang tergabung dalam  Himbara.

Lebih lanjut Evert Nunuhitu mengatakan analisa uji kebenaran yang dilakukan tim investigasi, menunjukkan ada kelebihan pengeluaran Kas untuk Pembelian Aset Tetap sebesar Rp. 1.008.362.000.000, dan apabila kelebihan pengeluaran kas, tersebut merupakan pembagian Dividen yang terselubung, maka pajak penghasilan atas Dividen tersebut adalah sebesar Rp. 100.836.200.000 (Seratus Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Enam Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), yang seharusnya dibayarkan pada Negara.

Oleh karena itu Evert Nunuhitu berharap kepada bapak Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keungan dapat segera menugaskan Dirjen Pajak bapak Bimo Wijayanto, SE.Ak., MBA., Ph.D untuk dapat segera melakukan special Audit atas pos-pos dalam Laporan Keuangan PT. Gudang Garam Tahun buku 2024, yang telah secara detail ditunjukkan oleh tim investigasi SJ-KPK, sehingga dapat mengembalikan pendapatan pajak yang seharusnya diterima oleh Negara.

Evert Nunuhitu juga mengatakan, jika memerlukan informasi terkait dengan temuan dugaan Rekayasa  atas Laporan Keuangan tersebut, Tim Investigasi SJ-KPK siap untuk mempresentasikan hasil temuan tersebut.

SR-Buddy

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments