Pengawasan Internal Kembali Disorot.
Jakarta, saranarakyat.com – Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dalam dugaan kasus tindak pidana narkotika menjadi sorotan publik. Peristiwa ini tidak hanya menyita perhatian karena melibatkan seorang perwira yang bertugas memberantas narkoba, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan internal di lingkungan penegak hukum.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin (27/7/2026). Selain AKP Pardiman, sejumlah anggota kepolisian lainnya juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam perkara yang sama.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. Sesuai asas praduga tak bersalah, status hukum para pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian di proses peradilan.
Pukulan bagi Institusi Penegak Hukum
Kasus yang menyeret aparat penegak hukum dalam tindak pidana narkotika selalu memiliki dampak yang lebih luas dibanding perkara pidana biasa. Pasalnya, satuan reserse narkoba merupakan garda terdepan dalam memutus jaringan peredaran gelap narkotika yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Ketika aparat yang memiliki kewenangan melakukan penindakan justru diduga terlibat dalam kejahatan yang sama, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum ikut dipertaruhkan.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa integritas aparat merupakan modal utama keberhasilan perang melawan narkotika. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian harus ditangani secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Momentum Evaluasi Pengawasan Internal
Peristiwa ini juga kembali menghidupkan diskusi mengenai pentingnya penguatan mekanisme pengawasan internal di tubuh Polri.
Selain penindakan terhadap pelanggaran, sejumlah kalangan mendorong agar evaluasi dilakukan terhadap proses rekrutmen personel, rotasi jabatan, pengawasan terhadap anggota yang menangani perkara narkotika, hingga penerapan sistem audit terhadap penanganan barang bukti.
Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan, mengingat penanganan perkara narkotika memiliki risiko tinggi karena bersinggungan dengan jaringan kejahatan terorganisasi dan perputaran dana yang besar.
Komitmen Polri Dipertaruhkan
Dalam beberapa tahun terakhir, Polri berulang kali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar hukum, termasuk dalam kasus narkotika.
Penindakan terhadap personel internal dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme institusi sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya.
Namun demikian, kalangan pemerhati hukum mengingatkan bahwa keberhasilan reformasi tidak hanya diukur dari banyaknya anggota yang diproses secara hukum. Yang lebih penting adalah kemampuan institusi membangun sistem pencegahan sehingga pelanggaran serupa tidak terus berulang.
Perang Melawan Narkoba Memerlukan Integritas
Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pemberantasan narkotika. Peredaran gelap narkoba melibatkan jaringan lintas daerah bahkan lintas negara, sehingga membutuhkan aparat penegak hukum yang profesional, independen, dan berintegritas.
Karena itu, kasus yang melibatkan aparat bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menjadi pengingat bahwa penguatan integritas kelembagaan harus berjalan seiring dengan operasi pemberantasan narkoba di lapangan.
Publik kini menunggu proses hukum berjalan secara terbuka dan objektif. Transparansi penyidikan serta penyampaian hasil penanganan perkara diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan narkotika di Indonesia.
SR – Lesly waluyo


