Likuiditas Valas Diproyeksi Meningkat.
Jakarta, saranarakyat.com – Pemerintah optimistis kebijakan baru mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan ekonomi global. Selain meningkatkan pasokan valuta asing di dalam negeri, kebijakan tersebut juga diharapkan memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional melalui peningkatan cadangan devisa dan likuiditas pasar valas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, implementasi aturan baru DHE SDA merupakan langkah strategis agar devisa hasil ekspor komoditas nasional lebih banyak ditempatkan di sistem keuangan domestik. Dengan meningkatnya ketersediaan valuta asing di pasar dalam negeri, tekanan terhadap nilai tukar rupiah diharapkan dapat berkurang, terutama ketika sentimen eksternal mulai mereda.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026. Aturan ini mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan retensi devisa nasional sehingga manfaat ekspor komoditas tidak hanya dinikmati dari sisi penerimaan negara, tetapi juga memperkuat stabilitas moneter dan sistem keuangan.
Menjawab Tekanan terhadap Rupiah
Optimisme pemerintah muncul di tengah pergerakan rupiah yang masih dipengaruhi ketidakpastian global. Pada perdagangan terbaru, nilai tukar rupiah masih bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat seiring kuatnya mata uang AS, ekspektasi suku bunga global, dan meningkatnya kehati-hatian investor terhadap risiko geopolitik.
Menurut Purbaya, kebijakan DHE SDA bukanlah solusi instan yang akan langsung mengubah arah pergerakan kurs. Namun, dalam jangka menengah dan panjang, meningkatnya pasokan devisa di dalam negeri diyakini akan memperkuat fundamental pasar valuta asing sehingga volatilitas rupiah dapat ditekan.
Cadangan Devisa dan Likuiditas Perbankan
Selain menopang nilai tukar, pemerintah menilai penempatan DHE SDA di dalam negeri akan memperbesar likuiditas valuta asing pada sistem perbankan nasional. Dengan likuiditas yang lebih kuat, perbankan memiliki ruang lebih luas untuk menyediakan pembiayaan perdagangan internasional, investasi, maupun kebutuhan dunia usaha yang berorientasi ekspor.
Peningkatan retensi devisa juga diperkirakan akan memperkuat posisi cadangan devisa Indonesia, yang selama ini menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Pelaku Usaha Diminta Menyesuaikan
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan baru ini tetap dirancang agar tidak menghambat aktivitas ekspor. Eksportir masih diberikan fleksibilitas untuk menggunakan dana DHE sesuai kebutuhan operasional dan perdagangan internasional sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pelaku usaha diharapkan menyesuaikan mekanisme pengelolaan arus kas dan devisa agar implementasi aturan berjalan efektif tanpa mengurangi daya saing ekspor Indonesia di pasar global.
Pengamat: Efektivitas Ditentukan Tingkat Kepatuhan
Sejumlah ekonom menilai keberhasilan kebijakan DHE SDA akan sangat bergantung pada tingkat kepatuhan eksportir serta konsistensi pengawasan pemerintah. Semakin besar devisa hasil ekspor yang diparkir di dalam negeri, semakin besar pula potensi peningkatan likuiditas valuta asing yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas rupiah.
Meski demikian, pengamat mengingatkan bahwa pergerakan nilai tukar tidak hanya dipengaruhi faktor domestik. Arah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed), harga komoditas dunia, dinamika geopolitik, hingga arus modal asing tetap menjadi faktor eksternal yang memengaruhi kurs rupiah.
Karena itu, kebijakan DHE SDA dipandang sebagai salah satu bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia. Apabila diiringi dengan disiplin fiskal, inflasi yang terkendali, serta iklim investasi yang kondusif, kebijakan tersebut berpotensi memperkuat fondasi ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap rupiah.
SR – Lesly waluyo


